Bank Jatim-Bank Banten Bahas Kelanjutan Kerja Sama
SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) melakukan kunjungan lanjutan ke kantor pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyusul penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) yang dilakukan kedua belah pihak pada April 2024.
Kunjungan tersebut di antaranya membahas rencana sinergi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dijajaki Bank Banten dan Bank Jatim. Diharapkan dari kunjungan tersebut, kedua belah pihak bisa saling memberi keuntungan dan manfaat.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyambut baik kunjungan yang dilakukan Bank Banten. Ia mengatakan, perseroan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. Menurutnya, kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
"Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Busrul, Jumat (26/7/2024).
Busrul meyakini, dengan berbagai histori dan pengalaman yang dimiliki Bank Jatim, sinergitas bisnis dengan Bank Banten akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Menurutnya, banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara Bank Jatim dengan Bank Banten ke depannya.
"Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Bank Jatim, sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Busthami menjelaskan, Bank Banten mulai menjajaki kerja sama pengelolaan RKUD delapan pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Banten. Untuk tahapan awal, Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli 2024.
"Kemudian diikuti kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang yang bersepakat melalui MoU tanggal 5 Juli 2024," ucapnya.