Pj Gubernur Jatim Optimistis KUB Bank Jatim-Bank Banten Segera Terwujud
SURABAYA -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima Kunjungan Kerja (Kunker) jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten, membahas tindak lanjut rencana pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim.
Adhy pun menyampaikan dukungan terkait sinergitas bisnis yang dibangun oleh dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Provinsi Jatim dan Provinsi Banten tersebut.
"Kehadiran Pak Pj Gubernur Banten ini sebagai bentuk keseriusan setelah sejak dari awal kita lakukan MoU di Hotel Borobudur. Di sini juga kita tahu bahwa Banten akan melakukan ekspansi yang bahkan jauh melewati Jabar dan DKI (Jakarta)" ujar Adhy.
Adhy menjelaskan, rencana KUB yang dibangun kedua BPD ini juga sebagai respon atas Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan itu disebutkan, bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK, yakni paling sedikit Rp 3 triliun dan paling lambat harus dipenuhi pada 31 Desember 2024.
Adhy melanjutkan, kerja sama tersebut juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah. "POJK ini bukanlah tujuan utama kita, saya ingin lebih dari itu. Bahwa rencana KUB kita ini bisa lebih bermanfaat. Tentunya kami optimis kerja sama ini akan saling menguntungkan," ujarnya.
Adhy mengatakan, pangsa pasar di Banten sangatlah besar. Utamanya di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Saat ini, kata Adhy, Bank Jatim telah melakukan KUB dengan BPD lain yaitu Bank Lampung dan Bank Syariah NTB. Total aset yang dimiliki Bank Jatim pada 2024 diproyeksikan sebesar Rp105,96 triliun. Dengan dijalinnya KUB, total aset tersebut diproyeksikan bisa meningkat mencapai Rp132,23 triliun.
"Bank Jatim memiliki visi menjadi BPD nomor satu di Indonesia. Waktu itu, visi tersebut adalah mimpi karena tidak mungkin mengalahkan BJB yang waktu itu asetnya sudah mencapai Rp160 triliun. Sedangkan kami masih di Rp107 triliun," ucapnya.
"Tetapi nyatanya ada jalan. Setelah selesai dengan Bank Syariah NTB kemudian sebentar lagi Pak Sekda Lampung ingin mempercepat perjanjian maka akan mencapai Rp160 triliun lebih. Kemudian ditambah dengan Bank Banten yang mencapai Rp 7 triliun," kata Adhy.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Jatim dan Banten juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar tidak ada bank gagal di Indonesia.
"Tujuannya adalah bagaimana bank daerah bisa terus survive," ujarnya.
Keberadaan BPD disebutnya sangat penting untuk menjaga likuiditas di daerah serta adanya nilai tambah dan nilai profit. Maka dari itu, kata dia, penting sekali melakukan KUB untuk menjaga kondisi yang harus dikuatkan.
"Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah," ucapnya.