Bank Jatim Dukung Program EKI yang Diluncurkan OJK
SEKITARSURABAYA, BOJONEGORO -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mendukung program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan.
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberdayakan UMKM hingga pelosok desa. Selain memberikan berbagai fasilitas yang dibutuhkan para pelaku UMKM, Bank Jatim juga rutin melakukan pendampingan pemasaran hingga mendorong untuk melek digital.
"Kami gencar memberikan akses pembiayaan, termasuk KUR, agar UMKM di desa-desa ini bisa naik kelas, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," kata Arief, Selasa (6/8/2024).
Arief menegaskan, Bank Jatim akan mendukung program EKI yang diluncurkan OJK. Sebab, dengan adanya EKI yang melibatkan berbagai kalangan dapat menghindarkan warga desa dari akses keuangan yang ilegal.
"Inklusi dan literasi keuangan sangatlah diperlukan sebagai mesin perekonomian masyarakat desa. Agen Jatim milik Bank Jatim juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan," ujarnya.
Dengan hadirnya Agen Jatim, potensi layanan transaksi keuangan yang dibutuhkan masyarakat di desa-desa dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Bank Jatim. Masyarakat yang ingin melakukan transfer dana, tarik tunai, pembelian dan pembayaran tagihan, ataupun melakukan transaksi perbankan lainnya hanya perlu datang atau berkomunikasi dengan Agen Jatim terdekat.
Keuntungan menjadi Agen Jatim pun cukup banyak. Yaitu bisa mendapat penghasilan tambahan untuk setiap transaksi, tidak ada batasan deposit, serta tidak ada batasan waktu dan ruang dalam bertransaksi karena semua dapat dilakukan melalui handphone.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah kekuatan potensi domestik yaitu dari pertumbuhan ekonomi daerah.
"Untuk itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)" kata Mahendra.