Home > Ekonomi

Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT

Bank NTT menjadi BPD keempat yang menjalin KUB dengan Bank Jatim
Penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang pembentukan KUB
Penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang pembentukan KUB

KUPANG -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia. Setelah Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini yang terbaru Bank NTT resmi menjalin KUB dengan Bank Jatim.


Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 pada hari Selasa (5/11/2024). Selain itu, di hari yang sama, Bank Jatim dan Bank NTT juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank.


Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, pihaknya selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB, Bank Jatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat.


"Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga ke depannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat," kata Busrul.


Busrul memaparkan, Bank NTT merupakan bank ke empat yang menjalin komitmen dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel Bank Jatim akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS serta dilanjutkan dengan mempersiapkan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.


Selain itu, sinergi perbankan juga akan dilakukan secara paralel dengan Bank NTT. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, hingga pengembangan layanan digital. Busrul menegaskan, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sebenarnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan dengan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Yang perlu ditekankan di sini, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan. Bank Jatim siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan," ujarnya.

Menurut Busrul, pengalaman Bank Jatim sebagai BUMD terbesar di Jawa Timur akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkembangkan BPD lain. Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia, lanjut Busrul, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Tercatat, hingga triwulan ketiga tahun 2024, nilai asset Bank Jatim mencapai Rp 106,63 triliun. Kemudian kredit yang berhasil disalurkan Bank Jatim pada triwulan ketiga 2024 berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13 persen (YoY).


"Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama," ucapnya.


Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas kesempatan yang telah diberikan ini sehingga Bank Jatim dan Bank NTT bisa berkolaborasi dan bersinergi membangun ekonomi bangsa.


"KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. Sebagaimana arahan OJK, kami berharap manfaat KUB tidak hanya dalam hal melakukan penyertaan modal dan meningkatkan aset secara anorganik saja, tetapi juga dapat meningkatkan sinergitas bisnis di berbagai lini. Seperti sumber daya infrastruktur dan pengembangan skill and knowledge sehingga dapat meningkatkan kinerja Bank NTT dan sekaligus memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat NTT," kata dia.


Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana menerangkan, dalam rangka mendukung perkembangan bisnis dan meningkatkan daya saing, OJK telah memberi perhatian khusus kepada bank-bank di daerah. Salah satunya lewat KUB.


Adapun progress perkembangan KUB Bank NTT yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank DKI menemui hambatan. Dimana hasil pembahasan atau due diligence dengan Bank DKI menghasilkan 12 poin. Namun yang menjadi konsen utama ada 3 poin yang tidak dapat disepakati bersama.


"Maka dari itu, Bank NTT langsung mengambil langkah cepat untuk tahap negosiasi dan pertemuan dengan Bank Jatim yang telah berlangsung selama beberapa kali sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan MoU dan NDA. Semoga sinergitas ini dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan dan ekonomi masyarakat NTT," kata dia.

× Image