Home > Ekonomi

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov dan Bank Lampung

Ini sebagai wujud komitmen bersama untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung
Penandatanganan Shareholder Agreement antara Bank Jatim dan Bank Lampung
Penandatanganan Shareholder Agreement antara Bank Jatim dan Bank Lampung

BATU -- Proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan Bank Lampung memasuki babak baru. Dimana kedua BPD baru saja melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Ballroom Golden Tulip Hotel, Kota Batu, pada Jumat (8/11/2024).


Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf. Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas langkah-langkah strategis yang diambil guna memfasilitasi terwujudnya perjanjian ini.


"Penandatanganan tersebut tidak hanya sebuah formalitas saja. Tetapi wujud komitmen bersama untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung," kata Adhy.


Adhy mengatakan, pembangunan ekonomi di Jawa Timur sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, kata dia, besar harapan Jawa Timur bisa mendorong peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.


"Kami optimis, keberadaan KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, baik dalam hal pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, maupun peningkatan akses layanan keuangan kepada masyarakat," ujar Adhy.


Adhy optimistis dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan integritas tinggi, KUB antara Bank Jatim dan bank lampung ini mampu menjadi contoh baik dalam dunia perbankan yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan sosial dan ekonomi, baik di jawa timur maupun di lampung.

Dirut Bank Jatim Busrul Iman mengungkapkan, rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank Lampung sebenarnya sudah dimulai sejak lama.

“Syukur Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement. Kami rasa Pemprov Lampung dan Bank Lampung telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB," ucapnya.


Pj Gubernur Lampung Samsudin menambahkan, penandatanganan SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.


"Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga detik ini bisa bekerja sama melakukan KUB untuk memenuhi peraturan OJK. Sinergitas ini harus terus kita jalin bersama," kata dia.


Samsudin meyakini, sinergitas ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung. Ia berharap pengalaman positif dari Bank Jatim dapat menular kepada kinerja Bank Lampung, sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di Lampung serta memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh Lampung itu sendiri.


"Semoga akan ada perubahan-perubahan positif di Bank Lampung terutama dalam hal digitalisasi. Ke depannya kami berharap dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga bisa semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada," ujarnya.

× Image