Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin KUB
SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menjalin Kelompok Usaha Bersama (KUB) bersama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Bank Sultra menjadi bank daerah kelima yang menjalin komitmen KUB dengan Bank Jatim.
Kesepakatan kerja sama ini ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif pada hari Jumat (15/11/2024). Pada kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara Bank Jatim dan Bank Sultra.
Busrul menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari POJK nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu BPD tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.
"Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja, tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing. Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat," kata Busrul.
Busrul meyakini bahwa KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing-masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stakeholders.
"Kerja sama yang bisa kita lakukan dalam KUB nanti tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional," ujarnya.
Di samping itu, Busrul juga bersyukur lantara regulator, dalam hal ini OJK, sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, sudah ada empat bank yang menjalin KUB dengan Bank Jatim. Yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio berharap, kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim atas kesediaannya menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam KUB. Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra," kata dia.
Ia menegaskan, Pemprov Sulawesi Tenggara mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dimulai, yang sedang dilaksanakan, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama yang dijalin bersama ini.
"Sebagaimana diketahui bersama, penandatanganan MoU dan NDA tersebut merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB. Tentunya hal-hal yang terkait pengendalian KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement. Kami berharap semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra dapat maju bersama," ujarnya.