KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil sebagai Pemenang Pilgub Jatim 2024
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Rapat pleno dilangsungkan di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan nomor 12, Genteng, Surabaya pada 8-9 Desember 2024.
Di akhir rapat pleno, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi membacakan Keputusan KPU Jatim nomor 63 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Untuk Pasangan Calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh suara sah sebanyak 1.797.332.
Kemudian, Pasangan Calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak memperoleh suara sah sebanyak 12.192.165. Selanjutnya, Pasangan Calon nomor urut 3, Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta Gus Hans memperoleh suara sah sebanyak 6.743.095.
"Ditetapkan sekaligus diumumkan di Surabaya pada Senin, Tanggal 9 Desember 2024, pukul 21.30 WIB," ujar Aang.
Dari tiga saksi pasangan calon yang menjadi perwakilan pada rapat pleno tersebut, hanya saksi Paslon nomor urut 1 dan 2 yang bersedia menandatangani Form D hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. Adapun saksi Paslon nomor urut 3 menolak menandatangani berita acara dan menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan aturan yang ada, KPU memang memberikan waktu tiga hari kerja kepada pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil yang ditetapkan, untuk mengajukan sengketa ke MK.
"Prinsipnya koridor hukum berkaitan dengan pihak yang merasa keberatan terhadap hasil yang sudah kami tetapkan pada malam hari ini, diberi ruang selama 3 hari sejak kami menandatangi surat keputusan tersebut untuk mengajukan perselisihan hasil," kata Aang.
Aang menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilgub Jatim Tahun 2024. Rapat pleno yang digelar bersifat terbuka, karena pihaknya memegang teguh prinsip transparansi. Artinya, lanjut Aang, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses ini.
"Kegiatan rekapitulasi ini bukanlah tahapan akhir. Setelah penetapan, kami akan fokus pada pengelolaan data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan untuk pemilu mendatang," ucapnya.
Aang pun menyampaikan ucapan terima kepada semua pihak yang telah turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024 dari tahap awal hingga tahap rekapitulasi. Khususnya kepada jajaran KPU dari 38 kabupaten/ kota beserta, Bawaslu Jatim beserta jajarannya, saksi Paslon, partai politik, pemantau Pemilu, media, hingga aparat keamanan.