Home > Ekonomi

Tanda Tangani Shareholder Agreement, Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB

Bank Banten menjadi BPD ketiga yang secara resmi menjalani proses KUB dengan Bank Jatim
Penandatanganan Shareholder Agreement antara Bank Jatim dengan Bank Banten
Penandatanganan Shareholder Agreement antara Bank Jatim dengan Bank Banten

SEKITARSURABAYA.COM, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) dengan Bank Banten sebagai bagian dari proses pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).


Bank Banten menjadi BPD ketiga yang secara resmi menjalani proses KUB dengan Bank Jatim. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.


Pada kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan Dirut Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami. Turut hadir juga Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.


Adhy Karyono menyampaikan, sektor perbankan berpengaruh signifikan terhadap pembangunan ekonomi di Jawa Timur sebagai penggerak utama dalam menyediakan akses keuangan, pembiayaan dan investasi yang mendukung aktivitas ekonomi.


"Saat ini, sektor perbankan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, menghadapi tantangan yang tidak mudah. Di antaranya, persaingan antar lembaga keuangan semakin ketat dan perubahan regulasi yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Adhy.


Namun demikian, lanjut Adhy, tantangan tersebut juga membuka peluang besar utamanya dalam pembentukan KUB. Sebab, melalui KUB, dapat memanfaatkan keunggulan melalui sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan.


"Peluang besar lainnya adalah bagaimana KUB dapat berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Dengan peran sektor perbankan yang lebih besar dalam pembiayaan proyek strategis daerah, kita dapat mempercepat pembangunan infrastruktur," ujarnya.


Selain Bank Banten, Bank Jatim juga sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian antar pemegang saham dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Ke depan, kata Adhy, KUB ini akan semakin besar karena tengah menjajaki kerja sama dengan Bank NTT dan Bank Sultra.


"Perjanjian yang kita tandatangani merupakan bukti kesepakatan kita bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang. Lewat perjanjian ini, kita dapat memastikan bahwa semua pihak akan bergerak dalam satu visi dan misi yang sama," ucapnya.


Busrul Iman menambahkan, Bank Jatim terus beradaptasi dengan dinamika industri keuangan nasional, termasuk di dalamnya untuk tumbuh secara eksponensial dan mengambil langkah strategis sebagai perusahaan induk dalam KUB dengan BPD lain.


Dipercayanya Bank Jatim untuk bekerjasama dengan 5 BPD, lanjut Busrul, semakin memperkuat posisi bahwa Bank Jatim memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing seluruh entitas dalam kelompok usaha bank tersebut.


"Sinergitas ini dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, peningkatan inovasi layanan, dan penguatan strategi bisnis untuk menjawab kebutuhan nasabah di era digital," kata Busrul.


Sementara itu, Al Muktabar menegaskan, posisi Bank Banten saat ini sudah semakin kuat. Tidak hanya dari sisi permodalan, tetapi kekuatan itu dibangun secara terstruktur. Ia berharap semoga dengan berbagai ikhtiar yang dilakukan ini bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan. Hakikatnya, BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah" ucapnya.

× Image