Home > Ekonomi

Asbanda Resmi Luncurkan SP2D Online

Asbanda menandatangani nota kesepahaman dengan Kemendagri
Penandatanganan kerja sama antara Anbanda dan Kemendagri
Penandatanganan kerja sama antara Anbanda dan Kemendagri

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) secara resmi telah meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Peluncuran ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Asbanda dengan Kemendagri.


Plt. Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman menjelaskan, launching SP2D online melalui aplikasi SIPD-RI merupakan momen penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BPD, demi mendukung tata kelola keuangan yang modern dan terintegrasi.


"Kami berharap dengan adanya peluncuran ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh Pemda untuk segera mengadopsi SP2D online sebagai bagian dari reformasi digital di Indonesia," kata Busrul.


Menurut Busrul, SIPD memiliki banyak fungsi. Antara lain untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. SIPD diyakininya sangat membantu Pemda dalam melaksanakan penerapan SP2D secara online.


"Semoga dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan semakin mempermudah dan mempercepat implementasi SP2D online di seluruh pemerintah daerah di Indonesia," ujar Busrul.


Pada kesempatan tersebut berlangsung penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dengan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Jatim.


Busrul Iman yang merupakan direktur Utama Bank Jatim mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD.


"Sistem ini memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real time," ucapnya.


Sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Jawa Timur, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Menurut Busrul, penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah.


Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menambahkan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.


Pemerintah daerah, kata dia, juga wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI. Tujuan penerapan SIPD adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time.


"Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia. Saat ini baru 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D online melalui SIPD RI.

× Image