Ketersediaan Hewan Kurban di Jatim Capai 2,4 Juta Ekor
LAMONGAN -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan keamanan, ketersediaan, kebutuhan, dan kesehatan hewan kurban di wilayahnya menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Dinas Peternakan Provinsi Jatim, kata Adhy, telah bekerja sama dengan Dinas Peternakan kabupaten/ kota untuk memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban.
"Seluruh hewan ternak yang dikurbankan harus sehat dan bebas dari penyakit. Maka seluruh peternakan dan sentra dari masyarakat telah melakukan antisipasi pemeriksaan dan sebagainya," kata Adhy, Sabtu (8/6/2024).
Berdasarkan data Dinas Peternakan Jatim, jumlah total ketersediaan ternak siap kurban pada 2024 mencapai 2,4 juta ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban di Jatim hanya sebanyak 426 ekor. Artinya, masih surplus sekitar 1,9 juta ekor untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban nasional.
Dari 2,4 juta hewan kurban yang tersedia di Jatim, ketersediaan sapi sebanyak 597.943 ekor dengan kebutuhan 79.311 ekor. Kemudian kambing, tersedia 1.310.245 ekor dengan kebutuhan hanya 291.888 ekor.
Selanjutnya, ketersediaan domba tercatat sebanyak 519.832 ekor dan kebutuhan hanya 55.431 ekor. Adapun kerbau tersedia sebanyak 1.981 ekor dengan kebutuhan hanya 17 ekor.
"Pada 2023 kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur sebanyak 349 ribu ekor. Tahun ini diprediksi kebutuhannya akan mengalami kenaikan 22 persen atau mencapai 426 ribu ekor," ujar Adhy.
Adhy juga memastikan, hewan kurban yang ada di Jatim terbebas dari penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Ia menyadari betul, syarat sah hewan kurban adalah sehat. Maka pemerintah harus menjamin kesehatan hewan.
"Walaupun sentra hewan ternak ini dari masyarakat kami menyiapkan regulasi terkait kesehatan hewan ternak dan juga surat edaran terkait PMK dan LSD," ucap Adhy.
Adhy juga memastikan tempat pemotongan hewan dan dan petugas pemeriksa hewan kurban yang memadai. Dinas Peternakan Jatim mencatat, ada 30.229 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di 38 kabupaten/ kota.
Terdiri dari 131 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 30.168 tempat di luar RPH yang telah mendapatkan izin dari pejabat berwenang di kabupaten/ kota setempat. Pihaknya juga mengerahkan 153 petugas pemeriksa hewan kurban.
"Terdiri dari pengawas bibit ternak dan pengawas mutu pakan untuk memeriksa kelayakan ternak kurban di tempat penjualan hewan kurban, dan 1.623 petugas pemeriksa kesehatan," kata dia.