Bank Jatim Bantu Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Situbondo
SITUBONDO -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyalurkan bantuan untuk perbaikan 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Situbondo. Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, perbaikan RTLH tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi lebih sehat dan layak huni.
Selain itu, kata dia, ada manfaat lain yang lebih luas. Yaitu untuk penataan lingkungan permukiman dalam upaya meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.
"Pemberian bantuan perbaikan RTLH ini juga sebagai wujud komitmen Bank Jatim dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Situbondo, sehingga masyarakat bisa sejahtera dan memiliki hunian yang sehat, nyaman, dan aman untuk dijadikan tempat tinggal," kata Busrul dalam siaran tertulisnya, Selasa (25/6/2024).
Busrul melanjutkan, rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap keluarga. Namun, untuk mewujudkan rumah layak huni bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong kurang mampu atau prasejahtera.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan peran dari berbagai pihak untuk bergotong royong dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera. Termasuk pemberian bantuan yang disalurkan Bank Jatim lewat program CSR tersebut.
"Ini menunjukkan bahwa kegiatan yang dijalankan Bank Jatim tidak sebatas pada aktivitas bisnis semata. Operasional bank juga harus selalu diimbangi dengan kegiatan tanggung jawab sosial yang dapat menumbuhkembangkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan di sekitarnya," ujarnya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu contoh kolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo.
"Kami sangat mengapresiasi atas kontribusi dan kolaborasi dengan Bank Jatim yang terus tumbuh dalam mewujudkan kondisi hunian yang layak bagi warga yang membutuhkan," ucapnya.
Selain penyerahan CSR, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) antara Bank Jatim Cabang Situbondo dengan Pemkab Situbondo. Penggunaan KKPD di Situbondo tersebut diharapkan dapat mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai.