Satpol PP Surabaya Amankan Belasan Orang Saat Pesta Miras, Ada Yang Masih Pelajar
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 13 orang yang kedapatan tengah asyik pesta minuman keras (miras). Belasan orang tersebut diamankan saat petugas melaksanakan Patroli Asuhan Rembulan, Ahad (4/8/2024) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menjabarkan, 13 orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda. Yakni di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
"Lokasi pertama di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras," kata Fikser, Senin (5/8/2024).
Adapun di lokasi kedua, yakni di sekitar Jembatan Suramadu Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Sebelum dijangkau Satpol PP, mereka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Nambangan.
"Kami dapati ini dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahterimakan pada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya," ujarnya.
Fikser menjelaskan, belasan orang yang terlibat pesta miras tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, 13 orang yang dijangkau petugas Satpol PP Surabaya, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
"Dari pendataan petugas kami, mereka berumur 15 tahun sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar," ucapnya.
Seusai dilakukan pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Dari hasil tes urine, ada satu anak yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan," kata dia.
Untuk memberikan efek jera, belasan orang tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Mereka diberi pembinaan bagaimana memberikan makan, memotong kuku, dan memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos.
"Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112. Kami akan segera tindaklanjuti," ucapnya.