Wali Kota Surabaya Tegaskan Larang Pungutan di Sekolah
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan sekolah SD dan SMP negeri untuk tidak menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun," kata Eri di hadapan kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Surabaya.
Eri pun mengecek langsung permasalahan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas (Korlas) yang sempat mencuat di SDN Ketabang Kali. Eri menjelaskan, dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping.
Buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah. Adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki, sifatnya hanya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.
Eri mengingatkan, perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa.
"Apalagi jangan sampai diumumkan, oh anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Saya takutkan akan merusak mental anak," ujarnya.
Eri juga mendorong para guru agar lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran. Dengan begitu, siswa tidak perlu membeli buku penunjang lain di luar yang sudah diberikan oleh pemerintah.
"Kalau kita ingin memperkaya ilmu anak-anak, gurunya juga harus berinovasi, kolaborasi dengan komite. Jangan milih praktis jual buku pendamping ke siswa," ucapnya.
Mengantisipasi adanya tarikan uang pembelian buku teks pendamping, Eri meminta kepala sekolah SDN dan SMPN di Kota Surabaya untuk membuat surat pernyataan tidak akan menarik iuran dari siswa.
"Jangan buat anak-anak kita tersakiti dengan sistem yang ada," kata dia.
Terkait keperluan lain dalam pendidikan, seperti wisuda, rekreasi, atau lainnya, Eri meminta semua acara yang menelan biaya tinggi dan membebani siswa untuk ditiadakan.
Misalnya, wisuda bisa diganti dengan karya seni sederhana di dalam sekolah. Kemudian rekreasi ke luar kota pun bisa diganti dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Kota Pahlawan, seperti rumah kelahiran Bung Karno dan museum-museum.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan permasalah tunggakan uang pembelian buku teks pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali sudah terselesaikan. Ke depan, pihaknya juga akan lebih memetakan pola komunikasi orang tua dan sekolah agar berjalan berdampingan.
"Sekolah punya banyak elemen, ada siswa, guru, dan orang tua wali murid. Misalnya, Korlas punya harapan untuk putra dan putrinya, hal ini nanti yang akan kita petakan pola komunikasinya agar berjalan lebih baik," kata Yusuf.