Home > Umum

Satpol PP Surabaya Amankan 10 Anak Di Bawah Umur Saat Balap Liar

Sebanyak 10 anak yang diamankan petugas tersebut masih berstatus pelajar jenjang SMP
Satpol PP Surabaya melaksanakan Patroli Asuhan Rembulan di Jalan Pandegiling Barat, Surabaya, Jumat (9/8/2024). 
Satpol PP Surabaya melaksanakan Patroli Asuhan Rembulan di Jalan Pandegiling Barat, Surabaya, Jumat (9/8/2024).

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Satpol PP Kota Surabaya menjaring 10 anak di bawah umur yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat, Surabaya, Jumat (9/8/2024) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, awalnya petugas yang tengah menjalankan Patroli Asuhan Rembulan mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Pandegiling.

"Saat petugas kami datang ke lokasi, beberapa anak semburat melihat petugas. Sehingga kami mendapatkan 10 anak yang bisa kami amankan," kata Fikser, Sabtu (10/8/2024).

Fikser membeberkan, 10 anak yang diamankan petugas tersebut masih berstatus pelajar jenjang SMP. Anak-anak tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kami juga data mereka dari sekolah mana saja, sehingga kami dapat menginformasikan kepada pihak sekolah perihal anak-anak ini," ujarnya.

Fikser mengatakan, setiap hari Satpol PP Surabaya menerjunkan personelnya untuk melakukan pengawasan di lokasi rawan akan balap liar. Termasuk di Jalan Pandegiling Barat, Surabaya.

"Ada beberapa titik, seperti Jalan Pandegiling, Jalan Diponegoro, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar, Jalan Ir. Soekarno, yang kami fokuskan dan ada lokasi-lokasi yang lain," ucapnya.

Fikser pun mengimbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak keluar hingga larut malam. Ia mengingatkan, kegiatan balap liar sangat merugikan, karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengancam keselamatan bagi pelaku balap liar.

× Image