Pakar Geologi Ungkap Sejumlah Wilayah Yang Berpotensi Terdampak Gempa Megathrust
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pakar geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Amien Widodo menanggapi kekhawatiran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan potensi terjadinya gempa besar megathrust di Indonesia.
Amien menjelaskan, megathrust adalah gempa yang dipicu tumbukan lempeng dengan kedalaman antara 0-70 kilometer.
"Terjadinya gempa megathrust karena adanya hambatan antar bidang lempeng, sedangkan lempeng terus bergerak," ujar Amien, Senin (19/8/2024).
Amien menuturkan, posisi Indonesia memang diapit oleh tiga lempeng yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Samudra Hindia. Lempeng-lempeng itu akan terus bergerak dan menghujam ke permukaan bumi sejak jutaan tahun lalu.
Pergerakan lempeng yang terus menerus akan mengakibatkan akumulasi energi yang dapat memicu terjadinya gempa. Dosen Departemen Teknik Geofisika ITS itu menambahkan, pergerakan lempeng tektonik akan terus berlangsung dengan kecepatan tertentu antara dua hingga sepuluh sentimeter per tahun.
Hal itu, lanjut Amien, dapat mengakibatkan tumbukan Lempeng Samudera Indo-Australia dengan Lempeng Eurasia. "Tumbukan kedua lempeng itu berpotensi menghasilkan gempa megathrust," kata Amien.
Amien mengungkapkan, terjadinya gempa megathrust dapat memengaruhi beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, pantai selatan Bali dan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Maluku Utara, pantai utara dan timur Sulawesi, hingga pantai utara Papua.
"Lempeng tektonik terus bergerak sehingga gempa megathrust akan terus berulang di daerah tersebut," ucapnya.
Amien mengatakan, aktivitas gempa yang bersumber di zona megathrust tidak selalu berkekuatan besar. Data hasil monitoring BMKG menunjukkan, justru gempa kecil lebih banyak terjadi di zona megathrust.
"Terjadinya gempa ini juga tidak dapat diprediksi kapan waktunya, sehingga masyarakat tidak perlu panik," kata dia.
Ia mengingatkan, upaya mitigasi megathrust adalah dengan mematuhi standar bangunan ketika mendirikan rumah. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dini terhadap gempa terutama bagi masyarakat yang tinggal di pesisir pantai.
"Untuk mencegah potensi terjadinya megathrust besar yang memicu tsunami di pesisir pantai," ujarnya.