KPU Jatim Pastikan Berkas Pendaftaran Khofifah-Emil Lengkap
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2023, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Khofifah-Emil menjadi pasangan pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 yang mendaftar ke KPU. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dari tim verifikator, dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Khofifah-Emil dinyatakan lengkap dan diterima.
"Berdasarkan hasil laporan dari tim verifikator kami, dokumen yang disampaikan pasangan Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima," kata Aang dalam sambutannya.
Aang melanjutkan, setelah diterimanya pendaftaran, selanjutnya pasangan Khofifah-Emil akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD dr. Soetomo pada 29 Agustus 2024 pagi.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan besok pagi. Karena tahapannya cukup padat dan kami menyesuaikan," ujarnya.
Aang pun menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses penerimaan pendaftaran masih terdapat kekurangan. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengarungi Pilkada di Jatim sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu dan bersama-sama merealisasikan tagline 'Seneng Bareng.'
"Beda pilihan silahkan, tapi keceriaan, seneng bareng, jangan pernah dilupakan," ucapnya.
Bakal calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sepakat untuk menjalani proses demokrasi pada Pilkada Jatim 2024 sesuai tagline 'Seneng Bareng.' Menurutnya, proses demokrasi memang harus dibangun di atas pilar-pilar kebahagiaan, kerukunan, dan kebersamaan.
"Sesuai tagline 'Seneng Bareng'bahwa proses demokrasi harus dibangun di atas pilar-pilar kebahagiaan, kerukunan, dan kebersamaan," kata Khofifah.