Home > Politik

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024

Penetapan ketiga pasangan calon tersebut dilaksanakan setelah KPU Jatim melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan yang disyaratkan
Ketua KPU Jatim (kiri) mengumumkan penetapan pasangan Cagub-Cawagub 2024. Dok. KPU Jatim
Ketua KPU Jatim (kiri) mengumumkan penetapan pasangan Cagub-Cawagub 2024. Dok. KPU Jatim

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkontestasi di Pilgub Jatim 2024. Penetapan dilaksanakan di Aula KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Kendangsari, Surabaya, Minggu, 22 September 2024.


Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi memastikan, penetapan ketiga pasangan calon tersebut dilaksanakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan yang disyaratkan.


"Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan yang lain yang sudah kami periksa semua melalui tim verifikator kami dan ketiganya, kami nyatakan diterima," kata Aang.


KPU Jatim juga melakukan Penyampaian SK Salinan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim kepada masing-masing LO pasangan calon. Selain itu, KPU Jatim juga menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.


"Jatim secara resmi per hari ini ada tiga Paslon yang sudah ditetapkan, dan selanjutnya akan mengikuti proses pengundian nomor urut di tanggal 23 September 2024," ujarnya.


Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan, setelah proses verifikasi yang dilangsungkan sekitar tiga minggu, KPU Jatim menyatakan tidak ada masalah terkait berkas-berkas tiga bakal pasangan calon yang mendaftar. Dengan penetapan tersebut, KPU Jatim berharap seluruh tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.


"Kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam waktu dekat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilih dan mempromosikan iklim demokrasi yang sehat di Jawa Timur," ucap Umam.


Umam melanjutkan, setelah penetapan, pasangan calon akan menjalani tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut. Dimana pada 23 September 2024, setiap pasangan calon akan mendapatkan kesempatan untuk mengambil nomor urut. Setelah pengundian nomor urut, agenda selanjutnya adalah Deklarasi Kampanye Damai pada 24 September 2024 di Tugu Pahlawan Surabaya.


"Besok diadakan pengundian nomor urut untuk Pilgub Jatim, dan pada 24 September, pasangan calon akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan Surabaya dengan mengenakan pakaian adat Jawa Timur," kata dia.

× Image