Home > Regional

Puluhan Narapidana Kategori High Risk dari Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan dilakukan untuk menjaga kondusivitas di dalam Lapas
Napi kategori high risk yang dipindah ke Nusakambangan
Napi kategori high risk yang dipindah ke Nusakambangan

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Sebanyak 48 narapidana kategori high risk dari 7 Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KumHAM Jatim, Heri Azhari mengatakan, pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di dalam Lapas.


"Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang," kata Heri, Rabu (20/11/2024).


Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing satu orang.


"Semuanya berasal dari tujuh Lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Heri.


Kakanwil KemenkumHAM Jatim Heni Yuwono mengatakan, narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di Lapas asal.


Jika dikelompokkan berdasarkan Lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana.


Selanjutnya masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan.


Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan bisa lebih terkontrol dalam pengawasan. "Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," ucap Heni.


Heni menjelaskan, para Napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya pun super ketat.


Heni menerangkan, puluhan Napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam Lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.


"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," kata Heni.

× Image