Masuki Masa Tenang Kampanye, Satpol PP Surabaya Bakal Tertibkan Seluruh APK
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Satpol PP Kota Surabaya siap melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, yang dimulai 24 November.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, personelnya akan melakukan penyisiran seluruh ruas jalan Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya bakal bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, serta TNI dan Polri selama proses penertiban APK.
"Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB. Begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan," kata Fikser, Sabtu (23/11/2024).
Fikser menjelaskan, penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya. Penertiban APK di tingkat kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung," ujarnya.
Ia menegaskan, APK yang terpasang di jalan protokol menjadi sasaran utama untuk dilakukan penertiban. Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.
"Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang," ucapnya.
APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing. Setelah tersusun rapi, kemudian dikumpulkan di kecamatan.
"Selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke Gudang Tanjungsari," kata Fikser.
Fikser juga mengharapkan bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai untuk bersama-sama melakukan pembersihan APK. "Agar bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye," ujarnya.