Partisipasi Pemilih Pilgub Jatim 2024 Meningkat
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengungkapkan, partisipasi pemilih pada Pilgub Jatim 2024 mencapai 70,06 persen dengan pengguna hak pilih mencapai 21.937.202 suara. Suara sah tercatat sebanyak 20.732.562 dan suara tidak sah sebanyak 1.204.640 suara.
Anggota KPU Jatim Nur Salam mengungkapkan, angka partisipasi pemilih pada Pilgub Jatim 2024 lebih tinggi dibanding Pilgub Jatim 2018 dengan partisipasi pemilih hanya 67,39 persen. Begitupun jika dibandingkan angka partisipasi pemilih pada Pilgub Jatim 2013 yang hanya 59,34 persen.
Angka partisipasi masyarakat pada Pilgub Jatim 2024, kata Salam, tercatat lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang hanya 68 persen.
"Syukur Alhamdulillah untuk partisipasi pemilih pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 ini, mencapai 70,06 persen dari suara sah 21.937.202," kata Salam, Rabu (11/12/2024).
Salam mengakui, jika dibandingkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang mencapai 82 persen, memang jauh lebih rendah pada Pilgub Jatim 2024. Namun, kata dia, tidak adil juga jika membandingkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jatim 2024 dengan Pemilu 2024.
"Kalo ini ga apple to apple, Pilgub dan Pilpres kontestasinya juga beda. Kita membandingkan dengan Pilgub sebelumnya, dan kita syukuri mengalami kenaikan," ujar Salam.
Salam melanjutkan, untuk tingkat partisipasi pemilih tertinggi pada pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 berada di Kabupaten Pamekasan yang mencapai 87,57 persen. Kemudian Kabupaten Sampang 87,30 persen, Kabupaten Mojokerto 84,67 persen, Kota Batu 81,57 persen, Kota Kediri 80,50 persen, dan Kota Blitar 80,45 persen.
"Selanjutnya Kabupaten Situbondo 79 persen, Kabupaten Madiun 78,72 persen, Kota Probolinggo 78,51 persen, dan Kabupaten Bojonegoro 78,46 persen," ucapnya.
Adapun, untuk kenaikan partisipasi pemilih tertinggi pada Pilgub Jatim 2024 tercatat di Kabupaten Sumenep yang mencapai 16,44 persen dibanding Pilgub Jatim 2018. Kemudian diikuti Kabupaten Pamekasan 14,17 persen, Kabupaten Mojokerto 13,86 persen, Kabupaten Lamongan 11,46 persen, Kabupaten Tuban 10,45 persen, Kabupaten Ponorogo 9,01 persen, Kabupaten Pasuruan 8,22 persen, Kabupaten Nganjuk 7,96 persen, Kota Blitar 7,61 persen, dan Kabupaten Bangkalan 6,09 persen.
"Itu 10 besar kenaikan serta rentang kenaikan di masing-masing dibanding Pilkada sebelumnya," kata Salam.