Home > Umum

Tunggu Juknis dari Pusat, Pemkot Surabaya Dorong Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis

Pemkot Surabaya siap mengalokasikan hingga Rp1 triliun untuk program makan bergizi gratis
Uji coba makan bergizi gratis di Surabaya
Uji coba makan bergizi gratis di Surabaya

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program makan bergizi gratis. Pemkot Surabaya siap mendukung UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat berpartisipasi secara aktif.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya juga siap membantu UMKM yang belum memiliki NIB untuk berpartisipasi dalam program makan bergizi gratis.


"UMKM yang belum memiliki NIB kami akan bantu. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) akan mendampingi proses pengurusan NIB. Setelah itu, kami akan melakukan pemantauan terhadap UMKM tersebut," kata Eri, Jumat (3/1/2025).


Menurut dia, program makan bergizi yang digagas oleh pemerintah pusat, memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian lokal. Utamanya bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin).


"Kalau UMKM bergerak, maka perekonomian warga akan meningkat. Bahkan, jika diperlukan, kita siap mengalokasikan hingga Rp1 triliun untuk program ini," ujarnya.


Namun demikian, Eri menyatakan hingga kini Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat.


"Kami berharap UMKM bisa terlibat secara langsung. Sebelumnya, UMKM yang mendukung program permakanan untuk Lansia sudah berjalan," ucapnya.


Eri mengungkapkan, untuk program permakanan Pemkot Surabaya untuk lansia saat ini telah dialihkan. Sebab, kata dia, ada aturan dari pemerintah pusat salah satunya terkait batasan usia penerima manfaat.


"Permakanan untuk lansia tidak bisa jalan karena ada aturan menteri, termasuk aturan batasan usia 75 tahun ke atas dan hidup sendiri," kata dia.


Untuk mendukung program makan bergizi, Eri akan melibatkan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan kualitas gizi makanan yang disediakan.


"Kita akan didampingi oleh Dinkes terkait gizi makanan harus seperti apa kualitasnya," ujarnya.


Selain itu, Eri menyebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan mendampingi terkait kebersihan dan kelayakan tempat produksi makanan.


"Dinkopumdag juga akan mendampingi UMKM terkait pengurusan NIB. Ini adalah bentuk kolaborasi sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat," ucapnya.

× Image