Pencari Koin Rusak Fasum dan Resahkan Warga, Pemkot Surabaya Minta Aplikasi Jagat Diblokir
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Maraknya pemburu Koin Jagat di Kota Surabaya menyebabkan sejumlah fasilitas umum (fasum) seperti taman kota menjadi rusak akibat terinjak-injak. Fenomena ini juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Surabaya bakal segera melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Jagat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, tindakan tegas harus segera dilakukan untuk menghentikan para pencari Koin Jagat. Sebab, melalui video yang beredar banyak dari pemburu koin merusak fasum hingga memanjat pagar rumah warga. Hal tersebut membuat warga terganggu dan menjadi resah.
"Saya meminta tolong kepada Kemenkomdigi untuk diblokir. Karena ini tidak mendidik sama sekali, tapi malah merusak fasum yang ada di Kota Pahlawan. Surat akan segera diluncurkan, yang seperti ini harus dilawan," kata Eri, Senin (13/1/2025).
Untuk mencegah kerusakan yang lebih besar, Eri meminta kepada jajaran Satpol PP Kota Surabaya agar lebih memperketat keamanan dan menindak tegas pencari Koin Jagat yang terbukti merusak fasum ataupun rumah warga.
"Kepada jajaran Pemkot juga sudah saya sampaikan kalau menemukan videonya (pencari koin yang merusak fasum) segera dilaporkan," ujar Eri.
Selain mengerahkan Satpol PP, pihaknya juga telah melaporkan para pemburu Koin Jagat yang terbukti merusak fasum kepada pihak Kepolisian.
"Kami sudah memiliki bukti video-video terkait yang meresahkan. Sudah kami laporkan melalui teman-teman Satpol PP, hari ini akan saya lakukan pengecekan kembali," ucapnya.
Menurut Eri, fenomena pencarian Koin Jagat harus segera dihentikan karena banyak merusak fasum maupun perorangan dan menyebabkan kerugian.
"Ini meresahkan sampai ada rumah warga yang pagarnya dipanjat karena mencari koin. Tamanku juga rusak semua. Saya akan mencari dan kejar terus orang-orang yang merusak dan menganggu," kata dia.
Eri juga mengecam para penyebar Koin Jagat yang dinilai tidak bertanggungjawab dan membuat kegaduhan di beberapa wilayah. Baginya, apabila ingin berbuat kebaikan dapat dilakukan atau disalurkan melalui lembaga-lembaga sosial yang tersertifikasi.
"Kalau memang ingin memberikan amal sedekah bisa ditaruh di pondok pesantren, panti asuhan, atau disalurkan kepada fakir miskin dan orang-orang membutuhkan. Jangan disebar ngawur begitu bisa membahayakan orang lain," ujarnya.