Home > Ekonomi

Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara

Bank Jatim tandatangani perjanjian kerja sama dengan DJPb
Dirut Bank Jatim Busrul Iman (kanan) menerima penghargaan dari DJPb
Dirut Bank Jatim Busrul Iman (kanan) menerima penghargaan dari DJPb

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan tentang pengelolaan kas negara. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.


Busrul menjelaskan, ruang lingkup perjanjian yang ditandatangani mencakup beberapa hal. Antara lain penyaluran gaji melalui rekening ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara secara terpusat. Selain itu juga melakukan pelaksanaan penerimaan negara secara elektronik melalui collecting agent, pengelolaan rekening pemerintah milik satuan kerja lingkup kementerian negara atau lembaga, serta global master repurchase agreement (GMRA) Indonesia.


"Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kerja sama yang kami lakukan dengan DJPb merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan pengelolaan kas negara melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan," kata Busrul.


Bank Jatim juga diganjar penghargaan dari DJPb sebagai mitra transaksi treasury dealing room terbaik tahun 2024 pada kategori bank pembangunan daerah. Busrul mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting para nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansialnya di Bank Jatim.


"Nasabah yang terus percaya kepada produk-produk yang kami tawarkan adalah salah satu pilar untuk terus maju dan berkembang," ujarnya.


Astera menyampaikan, saat ini pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital. Sepanjang 2024, terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Kemudian jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.


"Kita tahu APBN kita tahun 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, sepertiga dari itu ditransfer ke daerah. Dari jumlah sekian yang saya sebutkan ini adalah koneksi antara pemerintah dengan perbankan karena uang ini untuk bisa digunakan tentu lewat perbankan atau lembaga keuangan nonbank, lembaga persepsi baik dari sisi masuk yang akan dikeep oleh negara maupun pada saat dikeluarkan," ucapnya.

× Image