Home > Ekonomi

Bank Jatim-Pemkab Lamongan Teken MoU Terkait ETPD

Sinergitas bertujuan untuk memperluas digitalisasi di Pemkab Lamongan
Bank Jatim tandatangani MoU dengan Pemkab Lamongan
Bank Jatim tandatangani MoU dengan Pemkab Lamongan

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui cabang Lamongan telah melakukan penandatanganan MoU Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan Pemkab Lamongan.


Pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lamongan, serta penyerahan bantuan CSR berupa revitalisasi Alon-Alon Lamongan.


Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin menjelaskan, penandatanganan ETPD dan TP2DD dimaksudkan untuk memperluas digitalisasi di Pemkab Lamongan, termasuk dalam hal pelayanan pajak. Tujuannya agar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.


"Pemenuhan kebutuhan masyarakat menuntut Bank Jatim untuk terus berinovasi memberikan kemudahan layanan, seperti m-banking, penggunaan QRIS, dan termasuk ETPD. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perluasan less cash society dan keuangan inklusif," kata Zulhelfi.


Zulhelfi mengatakan, Bank Jatim merupakan banknya masyarakat Jawa Timur yang tidak hanya fokus dalam meningkatkan bisnisnya, tetapi juga mengejar nilai yang bermanfaat kepada masyarakat.


"Seperti yang kita lakukan bersama saat ini yaitu penyerahan CSR Bank Jatim Peduli berupa revitalisasi Alon-Alon Lamongan. Sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu bersinergi membangun dan mendorong perekonomian daerah di Jawa Timur," ujarnya.


Adapun revitalisasi tersebut mencakup penambahan lampu pijar, kursi taman, playground, dan sebagainya. Ia berharap, dengan adanya revitalisasi Alon-Alon Lamongan ini dapat memperindah tampilan alun-alun sebagai ruang publik sekaligus wajah kota, menambah kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lamongan.


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerangkan, penggunaan ETPD akan memberikan kemudahan dalam administrasi. Sebab, validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui QRIS, mobile banking, hingga virtual account.


"Hal tersebut ditujukan sebagai upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital," kata dia.


Yuhronur juga menegaskan, pembayaran pajak secara digital sejatinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. "Dengan elektronifikasi akan mengurangi transaksi dari tangan ke tangan. Dengan ini pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis dan diimplementasi secara cepat, akurat, dan akuntabel," ucapnya.

× Image