Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Magetan Digelar Besok, KPU Magetan: Siap 100 Persen

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengaku telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah adanya putusan MK. Ada empat TPS di tiga desa dan tiga kecamatan yang bakal melaksanakan PSU pada Sabtu (22/3/2025).
Keempat TPS tersebut adalah TPS 001 di Desa Nguri dengan jumlah DPT 485 orang, TPS 001 di Desa Kinandang dengan jumlah DPT 555 orang, TPS 004 di Desa Kinandang dengan jumlah DPT 527 orang, dan TPS 009 di Desa Selotinatah dengan jumlah DPT 551 orang.
"Secara keseluruhan kami siap 100 persen menggelar PSU di empat TPS yang kita laksanakan pada 22 Maret 2025," kata Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide pada sesi konferensi pers di Kantor KPU Magetan, Jumat (21/3/2025).
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi berharap, pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan bisa berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Aang mengatakan, PSU bukan suatu hal yang tabu dan sah dalam proses demokrasi.
"Kita laksanakan berdasarkan putusan MK yang memang memiliki kewenangan," kata Aang.
Aang mengakui, pada pelaksanaan PSU biasanya tren masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya akan menurun, karena ada rasa keengganan datang dan sebagainya. Namun ia berharap, pada pelaksanaan PSU di empat TPS di Kabupaten Magetan, tingkat masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tetap sama atau justru meningkat.
"Kami berharap besok berjalan secara normal dan wajar. Ini juga menjadi penting untuk perbaikan demokrasi kita dan semoga semua pihak bisa menerima hasil rekapitulasi yang nantinya akan ditetapkan KPU Kabupaten Magetan," ucapnya.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menambahkan terkait penggantian seluruh KPPS di empat TPS yang akan melaksanakan PSU. Penggantian tersebut mengacu pada Surat Dinas dari KPU RI.
Harapannya, penggantian KPPS tersebut bisa meningkatkan kepercayaan di tengah masyarakat agar mereka bersedia menggunakan hak pilihnya.
"Penyelenggara yang baru tidak ada kaitannya dengan penyelenggara kemarin yang dianggap punya kesalahan. Agar masyarakat yakin pelaksanaan PSU bisa jauh lebih baik dibanding sebelumnya," kata Umam.