Home > Ekonomi

Pakar Sebut Tidak Ada Alasan Kuat untuk Mengganti Direksi Bank Jatim

Secara umum kinerja manajemen Bank Jatim positif
Pemaparan Publik Kinerja Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun Buku 2024 (Ilustrasi)
Pemaparan Publik Kinerja Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun Buku 2024 (Ilustrasi)

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pengamat ekonomi dan politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) Hamy Wahjunianto menanggapi desakan dari DPRD Jatim terkait pencopotan seluruh Direksi Bank Jatim menyusul kasus pembobolan dana kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta.


Hamy menilai, secara umum kinerja manajemen Bank Jatim positif, terutama dalam hal pertumbuhan bisnis dan aksi korporasi. Dengan kinerja korporasi yang positif tersebut, menurutnya tidak ada alasan yang kuat untuk mengganti Direksi dan Komisaris Bank Jatim.


"Tetapi dalam tiap RUPS perusahaan manapun, terkait pergantian direksi dan komisaris tidak sepenuhnya terkait dengan kinerja korporasi. Apalagi di Bank Jatim, ada kewenangan besar Gubernur untuk mengambil keputusan," kata Hamy dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).


Hamy mengungkapkan, sangat mudah bagi para pemegang saham untuk melihat bahwa direksi Bank Jatim telah menunjukkan kinerja finansial korporasi. Di antaranya melalui aksi kolektif pembelian saham yang dapat menunjukkan keyakinan terhadap prospek perusahaan.


Hamy melanjutkan, Bank Jatim juga berhasil meningkatkan kredit yang disalurkan. Peningkatan penyaluran kredit Bank Jatim sepanjang 2024 mencapai 16,98 persen, atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan nasional yang hanya mencapai 10,39 persen menurut data OJK.


"Bank Jatim dapat mencapai kinerja finansial yang positif dengan membagi dividen sebesar Rp 816 miliar," ujarnya.


Terkait adanya dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, dan kredit macet di sejumlah cabang, menurut Hamy hal itu harus dilihat secara jernih dan fair kasus per kasus. Sebab, kata dia, pasti ada performance appraisal per kuartal dan per tahun oleh konsultan ahli independen.


"Dari situ bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap kredit fiktif dan macet. Apakah skala kesalahan dilakukan oleh setingkat kepala cabang ataukah setingkat direksi," ucapnya.

× Image