Home > Ekonomi

Petugas Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya, Penjual Diberi Edukasi

Ditemukan 981 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek
Petugas mengamati deretan rokok yang dijual di Jalan Tanjung Anom Surabaya. FOTO: Dok. Humas Pemkot Surabaya
Petugas mengamati deretan rokok yang dijual di Jalan Tanjung Anom Surabaya. FOTO: Dok. Humas Pemkot Surabaya

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan, Sabtu (5/7/2025).


Operasi yang dilakukan dengan menggandeng jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya serta TNI dan Polri tersebut, menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat.


"Kami (Satpol PP) bersinergi dengan pihak-pihak terkait, tujuan kami untuk menegakkan Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira.


Yudhistira menjelaskan, selain menindak, pihaknya bersama Bea Cukai Sidoarjo juga mengedukasi para penjual rokok sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Surabaya.


"Intinya kami mengedepankan pendekatan humanis dalam bersosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga menempelkan stiker 'Gempur Rokok Ilegal' di setiap toko yang kami datangi," ujarnya.


PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini mengungkapkan, dalam operasi gabungan yang digelar, pihaknya menemukan ratusan bungkus rokok ilegal di empat lokasi.


"Kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Rokok-rokok tersebut kami sita dari penjual eceran di Jalan Tanjung Anom," ucap Nevi.


Nevi menjelaskan, rokok yang diamankan tidak memenuhi persyaratan cukai. Seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi.


Barang bukti berupa ratusan bungkus rokok ilegal tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.


"Barang bukti yang kami amankan selanjutnya kami bawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan," kata dia.


Nevi menambahkan, dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah.


"Kami akan terus berusaha memberantas rokok ilegal," ujarnya.

× Image