Bank Jatim-Bank Lampung Teken Perjanjian Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menandatangani Perjanjian Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat dengan Bank Lampung, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Penandatanganan dilaksanakan di sela kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Lampung yang digelar di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (7/8/2025).
Plt. Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman menjelaskan, maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengatur tata cara pelaksanaan penyertaan modal dan pembentukan KUB antara para pihak.
"Sehingga Bank Lampung sepakat melakukan peningkatan modal disetor untuk kemudian dilakukan penyertaan modal oleh Bank Lampung," ujarnya.
Menurut Arif, KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung merupakan suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan yang nantinya dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi.
"Ke depannya bank-bank yang berproses KUB dengan BJTM bisa menjadi Bank Pembangunan Daerah yang kompetitif di lingkup regional dan mampu memajukan pembangunan serta perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional," kata dia.
Adapun, dukungan yang diberikan Bank Jatim dalam misi dagang tersebut diwujudkan melalui partisipasi tiga UMKM binaan. Yaitu Batik Gajah Mada, Cokelat Majapahit, dan Bawang Goreng CYS.
Misi dagang yang digelar mencatat nilai transaksi tembus Rp1,055 triliun, naik signifikan dari tahun 2023 yang hanya Rp285,52 miliar. Arif berharap, keikutsertaan UMKM binaan dalam misi dagang ini bisa membuka akses pasar yang lebih luas dan memperkuat konektivitas bisnis antardaerah.
"Kami tidak hanya memberikan layanan perbankan bagi UMKM, tapi juga pendampingan agar mereka berkembang dan tembus pasar nasional,” ucapnya.
Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf menyambut positif sinergi KUB ini. Ia yakin kolaborasi ini akan memperkuat posisi Bank Lampung dan membuka peluang peningkatan kualitas SDM dan program kerja yang lebih optimal.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kerja sama ini selaras dengan regulasi OJK dan akan memperkuat kinerja bank pembangunan daerah di dua provinsi.
“KUB ini jadi pintu masuk penguatan kerja sama ekonomi antarwilayah dan sektor keuangan yang lebih inklusif,” ujarnya.