Usai KLB Campak di Sumenep, Surabaya Terbitkan SE Pencegahan

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak.
Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, serta tingginya mobilitas masyarakat antara kedua wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan SE tersebut menjadi panduan bagi masyarakat dan fasilitas kesehatan untuk memutus rantai penularan.
“Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan segera melengkapinya,” kata Nanik.
Menurut Nanik, tantangan pencegahan campak di Surabaya cukup besar karena mobilitas penduduk yang tinggi dan sebagian masyarakat masih enggan membawa anaknya untuk imunisasi akibat stigma atau informasi keliru.
“Kadang-kadang kita harus mendatangi satu per satu rumah warga karena ada yang masih percaya stigma tertentu,” ujarnya.
Meski begitu, capaian imunisasi Campak-Rubela (MR) di Surabaya terbilang positif. Data Januari–Juli 2025 mencatat dosis pertama mencapai 60,1 persen, dosis kedua 60,7 persen, dan dosis ketiga 76,71 persen. Angka ini melampaui target pemerintah pusat sebesar 58 persen per dosis.
Nanik menjelaskan, gejala campak meliputi demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan ruam kemerahan di seluruh tubuh. Penularannya terjadi melalui udara (droplet) dan kontak langsung dengan penderita.
Untuk mencegah penyebaran, Dinkes Surabaya mengimbau warga segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala.
Pasien yang terkonfirmasi disarankan isolasi mandiri minimal tujuh hari sejak muncul ruam dengan pemantauan petugas kesehatan dan aparat setempat.
Selain itu, pemberian Vitamin A kepada kasus suspek atau positif campak dilakukan untuk mencegah komplikasi dan mempercepat pemulihan. Warga juga diminta segera ke rumah sakit bila kondisi penderita memburuk, seperti lemas berat atau penurunan kesadaran.
“Imunisasi MR bisa diperoleh di Puskesmas, Posyandu, Klinik, dan Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Pastikan anak mendapat imunisasi sesuai jadwal agar terlindungi dari campak,” kata Nanik.