Home > Ekonomi

Bank Jatim Dorong Peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Batu

KKPD diharapkan dapat meningkatkan serapan anggaran di Kota Batu
Pemkot Batu gandeng Bank Jatim luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Pemkot Batu gandeng Bank Jatim luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

BATU -- Pemerintah Kota Batu menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam rangka meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berjanji, KKPD di Kota Batu akan terus didorong, sehingga seluruh perangkat daerah dapat menggunakannya. Ia berharap dengan adanya KKPD ini dapat meningkatkan serapan anggaran di Kota Batu.

"Yang terpenting lagi perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini juga harus mengawasi penggunaannya. Dan kami juga berharap penggunaan KKPD bisa memberikan manfaat positif bagi produk lokal terutama dalam pengadaan belanja barang dan jasa," kata Aries, Kamis (18/7/2024).

Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemkot Batu dalan meningkatkan ETPD demi terwujudnya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. "Salah satunya adalah melalui KKPD," ujarnya.

Zulhelfi memastikan, KKPD yang diluncurkan memiliki dampak positif. Antara lain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai, serta mendorong inovasi daerah.

"Kemudian, yang terpenting dari penggunaan KKPD adalah memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/ jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)" ucapnya.

Selain itu, lanjut Zulhelfi, penggunaan KKPD dapat mempersingkat administrasi dan menyajikan data transaksi secara transparan. Dimana setiap detail pembelanjaan melalui KKPD dapat terekam semua, sehingga meningkatkan akuntabilitas pemerintah kepada publik.

"Lewat pemanfaatan KKPD tentunya dapat melibatkan seluruh UMKM di Jawa Timur sehingga mereka bisa naik kelas seiring dengan P3DN. Sebab berdasarkan data, sebagian besar transaksi UP KKPD atau sekitar 40 persennya dapat terserap melalui UMKM, " kata dia.

Menurut Zulhelfi, implementasi digitalisasi keuangan daerah sangat mendesak di era digital seperti sekarang ini. Digitalisasi, kata dia, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi serta percepatan transaksi pemerintah daerah.

"Penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah ini sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. KKPD tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD," ujarnya

× Image