Home > Regional

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar dari Luar Tembok

Berisi 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi
Stop peredaran narkoba (ilustrasi). FOTO: Freepik
Stop peredaran narkoba (ilustrasi). FOTO: Freepik

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok Lapas, Selasa (22/7/2025).


Barang haram tersebut ditemukan oleh petugas blok E bernama Hilmi saat patroli malam. Ia mendengar suara benda jatuh dari arah atap dan menemukan bungkusan mencurigakan tergeletak di antara blok E dan B.


Bungkusan yang dibalut lakban hitam itu kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dhony Galeh Sulistyo.


Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi.


“Kami langsung melaporkan temuan ini kepada Kalapas Tulungagung serta berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dhony Galeh Sulistyo.


Ia menegaskan, jajaran keamanan Lapas Tulungagung terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba.


Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengapresiasi kesigapan petugas dan sinergi yang terjalin dengan pihak kepolisian.


“Ini bukti nyata bahwa integritas dan kesiapsiagaan jajaran kami sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba,” ujar Ma’ruf.


Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

× Image