Sri Mulyani Samakan Pajak dan Zakat, Akademisi Unair Bongkar Perbedaan hingga Usul Revisi UU

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut pajak sama mulianya dengan zakat dan wakaf menuai reaksi publik, lantaran dianggap menimbulkan kerancuan, terutama di kalangan umat beragama.
Pakar ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair) Irham Zaki pun menekankan pentingnya pemahaman yang proporsional antara kewajiban agama dan kewajiban negara.
"Zakat dan pajak sama-sama memiliki fungsi sosial, tapi prinsipnya berbeda. Sebagai warga negara, dua-duanya harus dijalankan. Tapi bukan berarti derajatnya sama," kata Irham, Senin (25/8/2025).
Irham menyebut, jika konteks penyamaan pajak dan zakat hanya terkait pemberdayaan masyarakat, hal itu bisa dimaklumi. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, penyampaian harus lebih hati-hati.
Menurutnya, jika dikelola dengan regulasi yang baik, zakat dapat menjadi sumber penguatan keuangan publik sekaligus menekan ketimpangan sosial.
Ia pun menyoroti kelemahan kebijakan saat ini. Dimana zakat baru dihitung sebagai pengurang penghasilan kena pajak, bukan pengurang langsung pajak terutang.
"Misalnya penghasilan kita Rp200 juta per tahun. Kalau zakatnya Rp20 juta, maka penghasilan kena pajaknya berkurang menjadi Rp180 juta. Artinya, beban pajaknya masih tetap besar. Jadi zakat belum benar-benar meringankan,” ujarnya.
Menurutnya, akan jauh lebih adil jika zakat diposisikan sebagai pengurang langsung pajak penghasilan.
“Kalau pajak yang harus dibayar Rp30 juta, sedangkan kita sudah bayar zakat Rp20 juta, maka tinggal Rp10 juta saja kewajiban pajaknya. Itu akan lebih signifikan dampaknya,” tambahnya.
Ia menilai integrasi zakat dalam sistem perpajakan membutuhkan kerangka hukum yang kuat. Revisi Undang-Undang Zakat perlu mempertimbangkan pengaturan sanksi bagi muzakki agar kewajiban zakat memiliki kepastian hukum, bukan hanya bagi pengelola zakat (amil).
“Kalau zakat masuk ke instrumen fiskal, negara bisa hadir lebih kuat dalam pengawasan dan pemanfaatannya,” tegas Irham.