Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih Digelar di Jatim, 17 Ribu Pengurus Siap Dilatih

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar Konsolidasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang diikuti oleh seluruh kepala dinas dan kepala bidang yang membidangi koperasi dari kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan dilangsungkan di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Senin (20/10/2025).
Acara ini dibuka oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus. Menurutnya, kegiatan yang digelar menjadi momentum penting untuk memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur.
“Fokus konsolidasi malam ini adalah bagaimana operasionalisasi koperasi bisa benar-benar berjalan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Panel.
Panel menjelaskan, konsolidasi kali ini menjadi tahap awal dari rangkaian kegiatan besar yang akan dilanjutkan dengan pendampingan dan pelatihan bagi pengurus koperasi.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci agar koperasi dapat beroperasi layaknya badan usaha modern dan mandiri.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 837 pendamping koperasi atau “business assistant” telah direkrut di Jawa Timur. Masing-masing pendamping akan membina sekitar 10 koperasi.
“Tugas mereka mendampingi operasional usaha koperasi agar berjalan seperti badan usaha modern,” jelasnya.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Dinas Koperasi di 38 kabupaten/kota Jawa Timur juga berencana menggelar pelatihan bagi 17.000 pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Setiap koperasi akan mengirimkan dua perwakilan dari total 8.500 koperasi yang sudah terbentuk.
“Pelatihan ini penting untuk memastikan pengurus koperasi memiliki integritas, profesionalitas, dan kemampuan menggunakan teknologi dalam menjalankan usahanya,” ujar Panel.
Panel juga menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan koperasi. Kementerian Koperasi telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Kelurahan (Simkopdes) sebagai platform digital utama untuk mendukung operasional dan transparansi bisnis koperasi.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur fisik koperasi, seperti pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Panel menekankan bahwa program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari visi Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendorong kemandirian ekonomi bangsa melalui pemberdayaan masyarakat desa.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini adalah jalan baru kemandirian bangsa Indonesia. Presiden ingin koperasi tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tapi benar-benar beroperasi dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa,” ucap Panel.
Terkait skema pembiayaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, kata dia, kemungkinan akan diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) baru terkait percepatan pembangunan fisik dan sistem pembiayaan koperasi.
Dengan terbentuknya 80 ribu koperasi Merah Putih secara nasional, pemerintah berharap seluruh lembaga ini tidak sekadar berdiri secara administratif, melainkan benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa.