Harga LPG 3 Kilogram di Jatim Naik, Pj Gubernur Bandingkan Dengan Bali Dan Jateng
SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Jatim mengalami kenaikkan sejak 15 Januari 2025. HET LPG di Jatim kini sebesar Rp 18.000 dari sebelumnya Rp 16.000 atau naik Rp 2.000 per tabung.
Kenaikan tersebut berdasarkan SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024. Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, penyesuaian HET ini sudah melalui perhitungan yang matang.
Penyesuaian harga, kata dia, bertujuan sebagai upaya menjaga stabilisasi ketersediaan atau stok komiditas tersebut di Jatim.
"Urgensi penyesuaian HET LPG 3 kilogram di Jatim bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan," kata Adhy, Jumat (17/1/2025).
Adhy menyebut, HET LPG 3 kilogram yang sebesar Rp16.000 telah diberlakukan sejak 2015. Hingga akhirnya dilakukan penyesuaian harga BBM yang berpengaruh pada biaya transportasi dan distribusi LPG 3 kilogram.
"Komponen harga yang dinaikkan yakni biaya distribusi dan margin agen, namun tidak menaikkan harga pokoknya," ujarnya.
Adhy menyebut, provinsi lain bahkan telah melakukan penyesuaian harga LPG 3 kilogram terlebih dahulu. Di Provinsi Jawa Tengah dilakukan pada Agustus 2024 dan Provinsi Bali pada Januari 2023.
"Kalau tidak naik, otomatis terjadi pergeseran stok dan harga lebih tinggi. Konsekuensinya terjadi kelangkaan dan itu menyulitkan masyarakat," ucapnya.
Adhy pun menekankan pentingnya peran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/ kota, serta jajaran kepolisian di Jawa Timur untuk memastikan ketersediaan pasokan. Sekaligus memastikan kelancaran distribusi, dan penjualan LPG 3 kilogram sesuai dengan HET.
"Yang kami pertahankan bagaimana ketersediaan gas LPG di Jatim terjaga dan melebihi kebutuhan masyarakat. Hiswana dan Pertamina juga sudah menyatakan akan memenuhi semuanya apalagi harga sudah cukup bagus," kata Adhy.
Penyesuaian harga LPG 3 kilogram diprediksi Adhy berpengaruh pada inflasi Jatim sekitar 0,13 sampai 0,2 persen. Namun, inflasi dapat dikendalikan dengan adanya kebijakan diskon tarif listrik 50 persen periode Januari sampai Februari 2025.
"Diskon tarif listrik diharapkan mampu mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan inflasi terkendali," ujarnya.